Sejarah pergerakan Islam di Indonesia sering kali dibaca dari sisi pendidikan, dakwah, politik, dan perjuangan kebangsaan. Namun ada satu bagian yang tidak kalah penting: ekonomi.
Di titik inilah nama KH Abdul Wahab Chasbullah menjadi menarik untuk dibaca kembali.
Kiai yang lahir pada 31 Maret 1888 itu bukan hanya dikenal sebagai salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), tetapi juga sebagai penggerak organisasi yang sejak awal menyadari bahwa perubahan sosial membutuhkan fondasi ekonomi yang kuat.
Bagi Wahab, membangun masyarakat bukan hanya soal membangun kesadaran. Masyarakat juga harus memiliki kemampuan untuk berdiri di atas kaki sendiri.
Gagasan itu kemudian menemukan bentuk konkretnya melalui Nahdlatut Tujjar, sebuah gerakan para saudagar Muslim yang lahir pada 1918.
Di sinilah ekonomi tidak ditempatkan sebagai aktivitas mencari keuntungan semata, melainkan sebagai instrumen perjuangan sosial dan kebangsaan.
Ketika Perjuangan Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Semangat
Pada awal abad ke-20, masyarakat pribumi menghadapi persoalan ekonomi yang serius. Struktur ekonomi kolonial membuat akses terhadap sumber daya dan perdagangan tidak berada dalam posisi yang seimbang.
Para ulama pesantren membaca situasi tersebut bukan sekadar sebagai persoalan kemiskinan individual.
Ada persoalan yang lebih besar: ketergantungan ekonomi akan membuat masyarakat sulit menentukan arah perjuangannya sendiri.
Karena itu, sejumlah ulama dan saudagar Muslim mulai memikirkan cara membangun kekuatan ekonomi dari lingkungan sendiri.
Pada 1918, lahirlah Nahdlatut Tujjar atau “kebangkitan para saudagar”. Gerakan tersebut diarahkan untuk memperkuat perekonomian umat dan membangun jaringan perdagangan di antara para saudagar Muslim. KH Hasyim Asy’ari tercatat sebagai pemimpin, sementara KH Wahab Chasbullah memainkan peran penting dalam pengorganisasiannya.
Dengan kata lain, para kiai tidak hanya berbicara tentang kemandirian.
Mereka mencoba mempraktikkannya.
Wahab Chasbullah dan Gagasan Ekonomi sebagai Basis Pergerakan
Menariknya, gerakan KH Wahab Chasbullah tidak berdiri sendiri.
Sebelum NU lahir pada 1926, terdapat rangkaian organisasi yang dibangun dengan fungsi berbeda.
Ada Nahdlatul Wathan yang menjadi ruang perjuangan pendidikan dan kesadaran kebangsaan. Kemudian ada Tashwirul Afkar, yang menjadi ruang pertukaran pemikiran.
Lalu hadir Nahdlatut Tujjar sebagai basis ekonomi.
Ketiganya menunjukkan pola berpikir yang cukup sistematis: membangun manusia, membangun pemikiran, sekaligus membangun kekuatan ekonomi.
Di sinilah pemikiran Wahab Chasbullah terasa relevan untuk dibicarakan dalam konteks ekonomi hari ini.
Sebab sebuah gerakan sosial membutuhkan lebih dari sekadar ide.
Ia membutuhkan sumber daya, jaringan, modal, dan keberlanjutan.
Tanpa itu, gerakan mudah bergantung kepada pihak lain.
Nahdlatut Tujjar: Ekonomi sebagai Gerakan Kolektif
Nahdlatut Tujjar bukan sekadar perkumpulan pedagang.
Dalam sejumlah kajian sejarah, organisasi ini dipahami sebagai respons terhadap persoalan ekonomi umat dan dominasi struktur perdagangan kolonial. Jaringannya berkembang di kawasan Surabaya, Kediri, dan Jombang yang menjadi salah satu jalur perdagangan penting pada masa itu.
Salah satu bentuk aktivitas ekonominya adalah syirkah tijariyah, sebuah pola kerja sama perdagangan yang menggabungkan modal dan aktivitas ekonomi para anggotanya.
Konsep tersebut memiliki satu pesan penting:
Kekuatan ekonomi tidak harus dibangun sendirian.
Pedagang kecil yang berdiri sendiri memiliki daya tawar terbatas. Tetapi ketika mereka berhimpun, menggabungkan modal, membangun jaringan perdagangan, dan mengatur distribusi, kekuatan ekonominya berubah.
Dalam konteks sekarang, gagasan tersebut memiliki kemiripan dengan prinsip koperasi, collective ownership, jaringan UMKM, hingga ekosistem bisnis berbasis komunitas.
Tidak mengherankan apabila sejarawan Anhar Gonggong pernah menyebut KH Wahab Chasbullah layak dikenang dalam sejarah gerakan koperasi di Indonesia.
Bukan Sekadar Mencari Untung
Ada satu hal yang menarik dari gerakan ekonomi yang dibangun para kiai tersebut.
Tujuannya tidak berhenti pada pertumbuhan modal.
Ekonomi ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat masyarakat.
Keuntungan ekonomi dapat menopang pendidikan, kegiatan sosial, dakwah, bahkan perjuangan kebangsaan.
Dengan model seperti itu, aktivitas perdagangan memiliki fungsi sosial yang lebih luas.
Inilah yang membedakan antara sekadar bisnis dan gerakan ekonomi.
Bisnis bertanya:
“Berapa keuntungan yang saya dapat?”
Sementara gerakan ekonomi bertanya lebih jauh:
“Apa yang terjadi pada masyarakat ketika kekuatan ekonomi kita tumbuh?”
Pertanyaan kedua inilah yang tampaknya menjadi bagian penting dari warisan pemikiran KH Wahab Chasbullah.
NU Online mencatat bahwa basis ekonomi melalui Nahdlatut Tujjar dimaksudkan untuk menopang gerakan sosial-kebangsaan yang dibangun Wahab dan para kiai pada masa itu.
Dari Pasar Lokal Menuju Kedaulatan Ekonomi
Jika ditarik ke masa sekarang, gagasan tersebut memiliki relevansi yang semakin kuat.
Indonesia memiliki jutaan pelaku UMKM. Banyak di antaranya memiliki produk bagus, tetapi masih menghadapi persoalan klasik: modal, distribusi, akses pasar, teknologi, literasi keuangan, hingga posisi tawar.
Masalahnya sering kali bukan karena masyarakat tidak mampu berusaha.
Masalahnya adalah mereka berusaha sendiri-sendiri.
Di sinilah konsep yang pernah dipraktikkan Nahdlatut Tujjar bisa dibaca ulang.
Bukan dengan menyalin bentuk organisasinya secara mentah, tetapi dengan mengambil prinsipnya:
berjejaring, menghimpun kekuatan, memperkuat modal, membangun pasar bersama, dan memastikan pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat lebih luas.
Jika dahulu para saudagar bertemu di pasar dan jaringan perdagangan, hari ini ruang tersebut telah berpindah ke marketplace, media sosial, fintech, platform pembayaran digital, hingga ekosistem ekonomi berbasis komunitas.
Teknologinya berubah.
Prinsip membangun kekuatan bersama tetap relevan.
Ekonomi Umat di Era Digital
Di era digital, tantangan ekonomi umat justru semakin kompleks.
Seorang pedagang tidak lagi hanya berhadapan dengan toko di sebelahnya.
Ia berhadapan dengan algoritma marketplace, biaya logistik, iklan digital, persaingan harga, platform pembayaran, hingga perubahan perilaku konsumen.
Karena itu, kemandirian ekonomi pada hari ini tidak cukup dimaknai sebagai memiliki usaha sendiri.
Kemandirian juga berarti memiliki pengetahuan, data, akses teknologi, jaringan distribusi, dan kemampuan mengelola modal.
Dalam konteks ekonomi syariah, aspek tersebut kemudian bertemu dengan prinsip keadilan, transparansi, kebermanfaatan, dan tanggung jawab sosial.
Gagasan lama tentang syirkah dan kerja sama ekonomi menjadi menarik untuk ditempatkan dalam konteks baru: bagaimana pelaku usaha kecil dapat membangun platform bersama, koperasi digital, jaringan distribusi halal, pembiayaan berbasis komunitas, atau marketplace yang memberikan ruang lebih besar kepada produsen kecil.
Di titik tersebut, warisan pemikiran Wahab Chasbullah tidak berhenti sebagai catatan sejarah.
Ia bisa menjadi bahan untuk merancang masa depan.
Pelajaran Terbesar dari Mbah Wahab
Ada satu pelajaran penting dari perjalanan KH Wahab Chasbullah.
Perjuangan sosial membutuhkan fondasi ekonomi.
Pendidikan membutuhkan biaya.
Organisasi membutuhkan sumber daya.
Pemberdayaan masyarakat membutuhkan modal.
Dan keberpihakan kepada kelompok kecil membutuhkan kekuatan ekonomi agar tidak mudah bergantung kepada pihak lain.
Itulah mengapa membaca Nahdlatut Tujjar hanya sebagai organisasi perdagangan terasa terlalu sederhana.
Ia adalah eksperimen awal tentang bagaimana agama, masyarakat, perdagangan, dan perjuangan kebangsaan dapat bertemu dalam satu gerakan.
Kajian sejarah mengenai Nahdlatut Tujjar menunjukkan bahwa gerakan tersebut memang diarahkan untuk memperkuat pedagang Muslim sekaligus membangun kemandirian ekonomi, meskipun eksistensinya secara historis tidak berlangsung panjang.
Namun umur sebuah organisasi tidak selalu menentukan panjangnya sebuah gagasan.
Hari Ini, Pertanyaannya Bukan Lagi “Bisa Berdagang atau Tidak?”
Lebih dari satu abad setelah Nahdlatut Tujjar lahir, pertanyaan ekonomi umat telah berubah.
Bukan lagi semata-mata:
“Apakah kita bisa berdagang?”
Tetapi:
“Apakah kita mampu menguasai ekosistem ekonomi?”
Apakah pelaku usaha kecil memiliki akses modal?
Apakah produknya memiliki pasar?
Apakah teknologi berada di tangannya atau justru membuatnya semakin bergantung?
Apakah keuntungan ekonomi hanya berhenti pada individu, atau berputar kembali menjadi kekuatan sosial?
Dan yang paling penting:
apakah pertumbuhan ekonomi menghasilkan kemandirian?
Pertanyaan-pertanyaan itu sesungguhnya masih berada dalam garis persoalan yang sama dengan yang dihadapi para kiai lebih dari seratus tahun lalu.
Wahab Chasbullah memahami bahwa masyarakat yang ingin merdeka harus memiliki kekuatan sendiri.
Dan salah satu bentuk kekuatan itu adalah ekonomi.
Warisan yang Belum Selesai
KH Abdul Wahab Chasbullah meninggalkan sejarah panjang dalam perjalanan bangsa dan Nahdlatul Ulama. Namun warisan ekonominya mungkin belum mendapatkan perhatian sebesar kiprahnya dalam bidang politik dan keagamaan.
Padahal, sebelum NU berdiri pada 1926, sudah ada rangkaian ikhtiar yang memperlihatkan bagaimana Wahab dan para kiai membangun masyarakat melalui pendidikan, pemikiran, organisasi, dan ekonomi.
Nahdlatut Tujjar menjadi salah satu bukti bahwa ekonomi sejak awal telah ditempatkan sebagai bagian dari perjuangan.
Hari ini, bentuk perjuangannya tentu berbeda.
Tidak lagi berhadapan dengan monopoli perdagangan kolonial seperti satu abad lalu. Tantangannya adalah ekonomi digital, konsentrasi modal, ketimpangan akses teknologi, persaingan platform, serta kemampuan masyarakat kecil memasuki pasar yang semakin terbuka.
Tetapi prinsip dasarnya tetap sama:
masyarakat yang kuat membutuhkan ekonomi yang kuat.
Dan ekonomi yang kuat tidak selalu lahir dari modal yang besar.
Kadang ia justru dimulai dari keberanian untuk berhimpun, saling menguatkan, dan membangun kemandirian bersama.
Itulah salah satu pelajaran terbesar dari gerakan ekonomi KH Abdul Wahab Chasbullah.
Sebab bagi Mbah Wahab, perjuangan tidak cukup hanya dengan suara yang lantang. Perjuangan juga membutuhkan fondasi yang membuat masyarakat mampu berdiri dengan kakinya sendiri.

