Mengapa Pajak Tinggi Bisa Membuat Negara Miskin? Ini Pemikiran Ibn Khaldun

Coba bayangkan sebuah negara yang ingin meningkatkan pendapatannya. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah menaikkan pajak. Logikanya sederhana: semakin besar pajak yang dipungut, semakin besar pula uang yang masuk ke kas negara. Namun, apakah hubungan antara pajak dan pendapatan negara selalu sesederhana itu? Lebih dari enam abad lalu, Ibn Khaldun telah memikirkan persoalan tersebut. Baginya, pajak yang terlalu tinggi justru dapat memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penerimaan negara.

Ibn Khaldun merupakan pemikir Muslim abad ke-14 yang dikenal melalui Al-Muqaddimah. Karya tersebut tidak secara khusus membahas ekonomi sebagaimana buku ekonomi modern. Ia membicarakan sejarah, masyarakat, politik, negara, kebudayaan, hingga aktivitas ekonomi. Namun, pembahasannya mengenai kerja, produksi, perdagangan, keuntungan, dan pajak menunjukkan perhatian yang kuat terhadap proses terbentuknya kekayaan dalam suatu masyarakat.

Pemikiran Ibn Khaldun tentang Pajak

Menurut Ibn Khaldun, negara memang membutuhkan pajak untuk membiayai berbagai keperluannya. Akan tetapi, penerimaan negara tidak dapat dipisahkan dari kondisi ekonomi masyarakat. Masyarakat memperoleh pendapatan melalui pekerjaan, perdagangan, pertanian, dan berbagai aktivitas produksi. Dari aktivitas tersebut kemudian terbentuk kekayaan yang menjadi salah satu sumber penerimaan negara.

Masalah muncul ketika negara menetapkan pajak yang terlalu tinggi. Pada awalnya, kenaikan pajak mungkin membuat penerimaan negara meningkat. Akan tetapi, jika beban tersebut terus bertambah, masyarakat dapat kehilangan dorongan untuk bekerja dan berproduksi. Pedagang dapat mengurangi aktivitasnya, pengusaha dapat menekan produksinya, dan sebagian masyarakat mungkin mencari cara untuk menghindari beban pajak.

Ketika aktivitas ekonomi menurun, jumlah kekayaan yang dapat dikenai pajak juga ikut menyusut. Akibatnya, penerimaan negara yang semula diharapkan meningkat justru dapat mengalami penurunan. Jadi, bagi Ibn Khaldun, persoalannya bukan hanya berapa besar pajak yang dipungut, tetapi bagaimana pajak tersebut memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.

Bagaimana Pajak Tinggi Bisa Membuat Negara Miskin?

Hubungan antara pajak dan kemiskinan negara dalam pemikiran Ibn Khaldun dapat dipahami melalui sebuah rangkaian sebab-akibat. Pajak yang terlalu tinggi dapat mengurangi keuntungan masyarakat. Keuntungan yang semakin kecil dapat melemahkan dorongan untuk bekerja dan berproduksi. Ketika produksi dan perdagangan menurun, kekayaan masyarakat ikut menyusut. Pada akhirnya, sumber yang dapat dikenai pajak juga semakin kecil.

Dengan kata lain, negara dapat terjebak dalam sebuah lingkaran. Negara menaikkan pajak karena ingin memperoleh lebih banyak pendapatan. Namun, pajak yang terlalu tinggi justru dapat mengurangi aktivitas ekonomi yang menjadi sumber pendapatan tersebut. Basis pajak kemudian menyempit dan penerimaan negara dapat menurun.

Karena itu, “kemiskinan negara” dalam konteks pemikiran Ibn Khaldun bukan semata-mata disebabkan oleh pajak yang tinggi. Persoalannya adalah dampak pajak berlebihan terhadap produktivitas masyarakat. Negara tidak dapat terus meningkatkan penerimaan dengan mengambil bagian yang semakin besar dari kekayaan masyarakat, sementara pada saat yang sama mengabaikan kemampuan masyarakat untuk terus menciptakan kekayaan baru.

Kekayaan Negara Berasal dari Aktivitas Masyarakat

Pemikiran tentang pajak tersebut tidak dapat dipisahkan dari pandangan Ibn Khaldun mengenai kerja. Ia melihat kerja manusia sebagai unsur penting dalam pembentukan kekayaan. Manusia memenuhi kebutuhan hidup melalui pekerjaan, sedangkan masyarakat berkembang melalui kerja sama dan pembagian kerja.

Semakin berkembang pembagian kerja, semakin besar pula kemampuan masyarakat menghasilkan barang dan jasa. Dari sinilah muncul pendapatan, keuntungan, perdagangan, dan kemakmuran. Negara kemudian memperoleh sebagian sumber dayanya melalui aktivitas ekonomi tersebut.

Karena itu, kekayaan negara pada dasarnya tidak muncul begitu saja dari kas pemerintah. Di belakang penerimaan negara terdapat aktivitas manusia yang menghasilkan kekayaan. Ada petani yang mengolah tanah, pedagang yang mendistribusikan barang, pekerja yang menghasilkan jasa, dan pengusaha yang melakukan produksi. Jika aktivitas tersebut melemah, sumber penerimaan negara juga dapat ikut melemah.

Pajak dan Kemakmuran Negara

Ibn Khaldun tidak menolak keberadaan pajak. Negara tetap membutuhkan penerimaan untuk menjalankan pemerintahan dan menjaga keberlangsungan kehidupan bersama. Persoalannya terletak pada batas dan dampak pemungutan pajak terhadap masyarakat.

Di sinilah pemikirannya menjadi menarik. Negara membutuhkan pajak, tetapi pajak membutuhkan masyarakat yang produktif. Jika negara terlalu banyak mengambil dari aktivitas ekonomi masyarakat, kemampuan masyarakat untuk terus menghasilkan kekayaan dapat terganggu. Karena itu, kebijakan pajak tidak bisa hanya dilihat dari berapa banyak uang yang dapat dikumpulkan dalam jangka pendek.

Bagi Ibn Khaldun, negara yang kuat membutuhkan masyarakat yang produktif. Ketika perdagangan berkembang, produksi meningkat, dan masyarakat memperoleh keuntungan, sumber penerimaan negara juga menjadi lebih besar. Sebaliknya, ketika beban ekonomi membuat masyarakat berhenti berproduksi, negara justru dapat kehilangan sumber kekayaannya sendiri.

Mengapa Pemikiran Ibn Khaldun Masih Menarik?

Lebih dari enam abad setelah Al-Muqaddimah ditulis, persoalan mengenai pajak dan aktivitas ekonomi masih menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan fiskal. Ekonomi modern memang jauh lebih kompleks dibandingkan kondisi masyarakat pada masa Ibn Khaldun. Namun, pertanyaan dasarnya tetap menarik: apakah menaikkan pajak selalu berarti meningkatkan pendapatan negara?

Pemikiran Ibn Khaldun mengajak kita melihat persoalan tersebut dari sisi yang lebih luas. Pajak bukan sekadar angka yang masuk ke kas negara. Di baliknya terdapat aktivitas manusia yang menghasilkan kekayaan. Karena itu, pajak yang terlalu tinggi dapat menjadi persoalan ketika ia mulai mengurangi insentif masyarakat untuk bekerja, berdagang, dan berproduksi.

Pada akhirnya, Ibn Khaldun menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi negara tidak dapat dipisahkan dari kondisi masyarakatnya. Negara membutuhkan penerimaan, tetapi penerimaan itu sendiri bergantung pada masyarakat yang terus menghasilkan kekayaan. Jika sumber kekayaan negara berasal dari aktivitas masyarakat, pertanyaannya kemudian menjadi lebih mendasar: seberapa besar negara dapat menarik pajak tanpa justru melemahkan aktivitas ekonomi yang menjadi sumber kekayaannya?

Avatar photo

By Muhammad Rizky Shorfana

S1 Aqidah Filsafat UIN SUNAN AMPEL SURABAYA S2 Aqidah Filsafat UIN SUNAN AMPEL JOGJAKARTA Co-Founder Keuanganhub