Kejayaan Kerajaan Majapahit tidak hanya dikenang sebagai simbol kekuatan politik dan militer Nusantara, tetapi juga sebagai salah satu kerajaan dengan tata kelola ekonomi yang maju pada masanya. Berpusat di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Majapahit membangun sistem perdagangan, perpajakan, dan pengelolaan sumber daya yang menjadi fondasi kemakmuran kerajaan selama berabad-abad.
Menariknya, sejumlah nilai dalam pengelolaan ekonomi Majapahit dinilai memiliki kesamaan dengan prinsip-prinsip yang kini dikenal dalam sistem keuangan Islam, terutama dalam aspek keadilan, amanah, dan kesejahteraan masyarakat.
Majapahit adalah Poros Perdagangan Asia Tenggara.
Sejarah mencatat Majapahit menjadi salah satu pusat perdagangan terbesar di Asia Tenggara pada abad ke-14. Letaknya yang strategis membuat pelabuhan-pelabuhan Majapahit menjadi tempat singgah pedagang dari Tiongkok, India, Timur Tengah, hingga wilayah Nusantara lainnya.
Berbagai komoditas seperti beras, rempah-rempah, kain, logam, dan hasil hutan diperdagangkan secara aktif. Dari aktivitas tersebut, kerajaan memperoleh pendapatan melalui bea pelabuhan, pajak perdagangan, dan upeti dari daerah-daerah taklukan.
Pendapatan itu kemudian dialokasikan untuk membangun saluran irigasi, jalan, pelabuhan, lumbung pangan, hingga menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Nilai Keuangan Islam dalam Tata Kelola Ekonomi Majapahit.
Dalam perspektif ekonomi syariah, keuangan tidak hanya berbicara mengenai keuntungan, tetapi juga tentang keadilan dan tanggung jawab sosial. Prinsip tersebut dinilai memiliki titik temu dengan praktik ekonomi yang berkembang pada masa Majapahit.
Salah satunya adalah penggunaan pendapatan negara untuk kepentingan publik. Dalam keuangan Islam, pengelolaan harta negara diarahkan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat melalui pembangunan fasilitas umum dan pemerataan kesejahteraan.
Selain itu, sistem administrasi Majapahit yang mengenal pejabat pengelola keuangan kerajaan menunjukkan adanya praktik akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan dan pengeluaran negara.
Perdagangan Beretika Menjadi Kunci Kemakmuran Negara.
Majapahit berkembang melalui aktivitas perdagangan yang melibatkan banyak bangsa. Praktik tersebut sejalan dengan nilai perdagangan dalam Islam yang menekankan kejujuran, keterbukaan, dan transaksi yang saling menguntungkan.
Dalam ekonomi syariah, perdagangan menjadi instrumen utama pertumbuhan ekonomi selama dilakukan tanpa riba, penipuan, maupun praktik yang merugikan salah satu pihak.
Nilai inilah yang dianggap masih relevan di tengah perkembangan ekonomi digital dan industri keuangan syariah saat ini.
Ada Perbedaan Mendasar Ekosistem Ekonomi.
Meski memiliki sejumlah kesamaan nilai, sistem ekonomi Majapahit dan keuangan Islam tetap memiliki perbedaan mendasar.
Majapahit menjalankan kebijakan ekonomi berdasarkan hukum kerajaan dan kebutuhan pemerintahan saat itu. Sementara keuangan Islam berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah yang mengatur berbagai bentuk transaksi, termasuk larangan riba, sistem bagi hasil, zakat, wakaf, hingga akad-akad syariah.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa kesamaan berada pada nilai-nilai tata kelola, bukan pada keseluruhan sistem hukumnya.
Relevansi bagi Indonesia Saat Ini.
Warisan ekonomi Majapahit dinilai masih memberikan pelajaran penting bagi Indonesia, khususnya dalam membangun sistem ekonomi yang berkeadilan.
Penguatan perdagangan, pengelolaan pangan, pembangunan infrastruktur, serta distribusi kekayaan menjadi isu yang tetap relevan dengan pengembangan ekonomi syariah modern melalui bank syariah, BMT, sukuk, zakat, dan wakaf produktif.
Trowulan, Mojokerto, sebagai bekas ibu kota Majapahit, kini bukan hanya menjadi kawasan cagar budaya, tetapi juga dapat menjadi pengingat bahwa Nusantara pernah memiliki tradisi tata kelola ekonomi yang kuat. Dipadukan dengan prinsip-prinsip keuangan Islam, nilai tersebut dinilai mampu menjadi inspirasi dalam membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

