Belajar Memahami Uang dari Hujjatul Islam Imam al-Ghazali

Pernahkah kita bertanya, bagaimana sebenarnya Islam memandang uang? Hampir setiap hari kita memikirkan uang: bagaimana mendapatkannya, menyimpannya, menggunakannya, hingga membuatnya bertambah. Uang bahkan sering menjadi alasan seseorang bekerja lebih keras, mengejar karier, atau menentukan pilihan hidup.

Namun, di tengah kesibukan mengejar uang, pernahkah kita berhenti sejenak dan bertanya: dalam pandangan Islam, sebenarnya uang itu apa? Apakah uang memang sesuatu yang harus dikumpulkan sebanyak-banyaknya, atau hanya alat yang membantu manusia memenuhi kebutuhan hidup?

Pertanyaan semacam ini ternyata bukan pertanyaan baru. Berabad-abad lalu, Imam al-Ghazali telah membicarakan hakikat dan fungsi uang dalam pemikirannya tentang kehidupan ekonomi. Ulama yang mendapat gelar Hujjatul Islam ini tidak hanya berbicara tentang ibadah dan akhlak, tetapi juga memberikan perhatian pada persoalan ekonomi manusia, termasuk tentang uang.

Uang Itu Sebenarnya Apa?

Bagi al-Ghazali, uang bukanlah sesuatu yang memiliki nilai karena dirinya sendiri. Uang hadir sebagai sarana untuk memperoleh berbagai kebutuhan manusia. Ia menjelaskan bahwa uang secara substansial tidak memiliki nilai intrinsik, tetapi memiliki fungsi penting karena menjadi perantara untuk mendapatkan barang-barang yang dibutuhkan.

Dalam pandangan ini, dinar dan dirham bukanlah sesuatu yang dicari karena manfaat langsung dari benda tersebut. Al-Ghazali bahkan mengibaratkan uang seperti benda yang tidak memiliki manfaat langsung, tetapi diperlukan manusia karena dapat digunakan untuk memperoleh makanan, pakaian, dan berbagai kebutuhan lainnya.

Karena itu, bagi al-Ghazali, uang bukan tujuan, melainkan sarana. Nilainya terletak pada fungsi yang dijalankannya dalam kehidupan manusia, terutama sebagai perantara untuk memperoleh berbagai barang dan kebutuhan yang lain.

Mengapa Manusia Membutuhkan Uang?

Lalu, mengapa manusia membutuhkan uang? Al-Ghazali melihat kebutuhan terhadap uang dari persoalan pertukaran. Dalam sistem barter, seseorang harus menemukan orang yang memiliki barang yang ia butuhkan sekaligus menginginkan barang yang ia miliki.

Kondisi semacam ini tentu membuat pertukaran menjadi tidak mudah. Karena itu, manusia membutuhkan sesuatu yang dapat menjadi perantara dalam pertukaran. Al-Ghazali menyebutnya sebagai ḥākim mutawassiṭ, yaitu perantara atau penengah yang memungkinkan berbagai barang dengan nilai berbeda dapat dipertukarkan.

Dinar dan dirham kemudian menjalankan fungsi tersebut. Dengan adanya uang, seseorang dapat menjual sesuatu, memperoleh uang, lalu menggunakan uang tersebut untuk mendapatkan barang lain yang dibutuhkan. Uang menjadi perantara yang memudahkan manusia memenuhi kebutuhan sekaligus menjalankan aktivitas ekonomi.

Qiwām al-Dunyā: Uang sebagai Penopang Kehidupan

Al-Ghazali juga menggunakan istilah qiwām al-dunyā untuk menggambarkan kedudukan uang dalam kehidupan dunia. Secara sederhana, istilah ini dapat dipahami sebagai sesuatu yang menopang atau menjaga keteraturan kehidupan ekonomi.

Uang membuat manusia dapat melakukan pertukaran secara lebih mudah. Orang yang memiliki gandum tidak harus mencari seseorang yang secara langsung memiliki pakaian dan membutuhkan gandum. Ia cukup menukarkan gandum dengan uang, kemudian menggunakan uang tersebut untuk memperoleh pakaian.

Karena itulah uang memiliki posisi penting dalam kehidupan ekonomi. Bukan karena uang merupakan tujuan akhir, melainkan karena ia memungkinkan berbagai kebutuhan manusia saling terhubung melalui pertukaran.

Al-Mu‘āwiḍah: Uang sebagai Alat Pertukaran

Selain sebagai perantara, al-Ghazali menempatkan uang dalam fungsi al-mu‘āwiḍah, yakni sebagai alat yang memungkinkan terjadinya pertukaran. Uang menjadi medium yang menghubungkan seseorang dengan barang yang ingin diperolehnya.

Fungsi ini membuat uang berbeda dari barang-barang konsumsi. Ketika seseorang membeli makanan, makanan tersebut dikonsumsi. Namun, ketika seseorang memperoleh uang, uang tersebut pada dasarnya digunakan untuk memperoleh sesuatu yang lain.

Dalam kerangka ini, uang memiliki nilai karena daya tukarnya. Ia menjadi semacam bahasa bersama yang memungkinkan manusia menentukan harga dan melakukan transaksi tanpa harus melakukan barter secara langsung.

Ketika Uang Berhenti Berfungsi

Karena uang berfungsi sebagai alat pertukaran, al-Ghazali memberikan perhatian terhadap perilaku menimbun uang. Jika uang hanya disimpan dan tidak digunakan, maka fungsi pertukarannya ikut terhenti. Peredaran uang dalam aktivitas ekonomi menjadi terganggu.

Di sini kita menemukan persoalan yang menarik. Uang sebenarnya diciptakan untuk mempermudah pertukaran, tetapi manusia dapat memperlakukannya seolah-olah uang merupakan tujuan akhir. Ketika itu terjadi, fungsi uang sebagai perantara mulai kehilangan maknanya.

Al-Ghazali bahkan menggunakan perumpamaan uang sebagai cermin. Cermin dapat memperlihatkan sesuatu yang ada di hadapannya, tetapi tidak dapat memperlihatkan dirinya sendiri. Begitu pula uang, nilainya terlihat ketika digunakan untuk memperoleh sesuatu yang lain.

Jadi, Apa yang Bisa Kita Pelajari?

Pemikiran al-Ghazali tidak berarti manusia tidak boleh memiliki banyak uang. Persoalannya bukan sekadar berapa banyak uang yang kita miliki, tetapi bagaimana kita memahami dan memperlakukannya.

Uang memiliki fungsi sebagai qiwām al-dunyā, sebagai ḥākim mutawassiṭ, dan sebagai sarana al-mu‘āwiḍah. Istilah-istilah tersebut menunjukkan bahwa uang pada dasarnya ditempatkan sebagai penopang kehidupan ekonomi, penengah pertukaran, dan alat untuk memperoleh kebutuhan lain.

Dari sini, pemikiran al-Ghazali terasa relevan dengan kehidupan kita hari ini. Kita memang membutuhkan uang, tetapi uang tidak seharusnya kehilangan kedudukannya sebagai sarana. Ketika alat berubah menjadi tujuan, kita bukan lagi sekadar menggunakan uang, tetapi mulai menjadikan uang sebagai sesuatu yang dikejar demi dirinya sendiri.

Mungkin pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan lagi sekadar, “Berapa banyak uang yang saya punya?” tetapi juga, “Untuk apa sebenarnya uang yang saya punya?” Bagi Hujjatul Islam al-Ghazali, pertanyaan kedua inilah yang membantu kita memahami kembali kedudukan uang dalam kehidupan manusia.

Avatar photo

By Muhammad Rizky Shorfana

S1 Aqidah Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya S2 Aqidah Filsafat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Co-Founder Keuanganhub